Wow! Usaha-usaha Ini Dapat Diskon Pajak, Mau?
Jakarta -Pemerintah bakal mempersilakan investor atau perusahaan yang hendak mengajukan insentif diskon pajak atau tax allowance mulai 6 Mei 2015. Ada 143 bidang usaha yang tercakup dalam PP Peraturan Pemerintah (PP) No 18 tahun 2015 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu itu.
PP tersebut adalah Revisi dari PP No 52 Tahun 2011 sebelumnya yang hanya mencakup 129 perusahaan. Revisi tersebut sudah diteken Presiden Joko Widodo pada 6 April 2015, dan berlaku efektif 1 bulan setelah diundangkan. Itu berarti, 6 Mei 2015 nanti, tax allowance sudah bisa diajukan investor.
Dikutip dari PP No. 18 Tahun 2015, Kamis (30/4/2015), berikut 143 bidang usaha yang berhak mendapatkantax allowance.
Bidang Usaha Tertentu
- Pembibitan dan budidaya sapi potong
- Pengusahaan hutan jati
- Gasifikasi batu bara di lokasi penambangan
- Pengusahaan tenaga panas bumi
- Pertambangan bijih tembaga
- Pertambangan emas dan perak
- Industri makanan dari cokelat dan kembang gula
- Industri makanan bayi
- Industri pemintalan benag
- Industri pertenunan
- Industri penyempuranaan kain dan industri pencetakan kain
- Industri kain rajutan
- Industri yang menghasilkan kain keperluan industri
- Industri pemurnian dan pengilangan minyak bumi
- Industri pemurnian dan pengolahan gas alam
- Industri pembuatan minyak pelumas
- Industri kimia dasar anorgnaik khlor dan alkali
- Industri kimia dasar anorganik lainnya
- Industri kimia dasar aorganik yang bersumber dari hasil pertanian
- Industri kimia dasar organik untuk bahan baku zat warna dan pigmen, zat warna dan pigmen
- Industri kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi, gas alam, dan batu bara
- Industri kimia dasar organik yang menghasilkan bahan kimia khusus
- Industri damar buatan (resin) dan bahan baku plastik
- Industri karet buatan
- Industri bahan kosmetik dan kosmetik termasuk pasta gigi
- Industri setat/benang/strip filamen buatan
- Industri serat staple buatan
- Industri bahan farmasi
- Industri ban luar dan ban dalam
- Industri besi dan baja dasar
- Industri pembuatan logam dasar bukan besi
- Industri barang dari kawat
- Industri semi konduktor dan komponen elektronik lainnya
- Industri komputer dan/atau perakitan komputer
- Industri peralatan komunikasi tanpa kabel (wireless)
- Industri peralatan komunikasi lainnya
- Industri televisi dan/atau perakitan televisi
- Industri alat ukur dan alat uji elektronik
- Industri peralatan fotografi
- Industri pengubah tegangan pengubah arus dan pengontrol tegangan
- Industri batu baterai kering
- Industri lampu tabung gas
- Industri peralatan listrik rumah tangga
- Industri mesin uap, turbin, dan kincir
- Industri mesin fotokopi
- Industri mesin pendingin
- Industri mesin pertanian
- Industri mesin dan perkakas mesin untuk pengerjaan logam
- Industri mesin penambangan, penggalian dan konstruksi
- Industri mesin tekstil
- Industri mesin keperluan khusus YTDL (yang tidak dapat diklasifikasikan di tempat lain)
- Industri kendaraan bermotor roda bempat atau lebih
- Industri karoseri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dan industri trailer dan semi trailer
- Industri suku cadang dan aksesori kendaraan bermotor roda empat atau lebih
- Industri kapal dan perahu
- Industri peralatan, perlengkapan dan bagian kapal
- Industri komponen dan perlengkapan sepeda motor roda dua dan tiga
- Jasa reparasi kapal, perahu dan bangunan terapung
- Pembangkitan tenaga listrik
- Pengadaan gas alam dan buatan
- Penampungan, penjernihan dan penyaluran air bersih
- Angkutan Perkotaan
- Penangangan kargo
- Pemrograman komputer
- Kawasan Pariwisata
Bidang Usaha Tertentu dan Daerah Tertentu
- Pertanian tanaman jagung
- Pertanian tanaman kedelai
- Pertanian Padi
- Pertanian Buah-buahan tropis
- Pertanian hutan pinus
- Pertanian hutan mahoni
- Pertanian hitan sonokeling
- Pengusahaan hidan albisia/jeunjing
- Pengusahaan hutan cendana
- Pengusahaan hutan akasia
- Pengusahaan hitan ekaliptus
- Pengusahaan hutan lainnya
- Penangkapan pisces/ikan bersirip di laut
- Penangkapan crustacea di laut
- Penamgkapan Mollusca di laut
- Pembesaran ikan laut
- Pembesaran ikan air tawar di karamba jaring apung
- Pertambangan batubara
- Pertambangan bijih besi
- Pertambangan pasir besi
- Pertambangan bijih uranium dan thorium
- Pertambangan bijih timah
- Pertambangan bijih timah hitam
- Pertambangan bijih bauksit
- Pertambangan Bijih Tembaga
- Pertambangan Bijih Nikel
- Pertambangan bijih mangan
- Pertambangan bahan galian lainnya yang tidak mengandung bijih besi
- Industri pembekuan ikan
- Industri berbasis daging lumatan dan surimi
- Industri pengolahan dan pengawetan ikan dan biota air (bukan udang) dalam kaleng
- Industri pengolahan dan pengawetan udang dalam kaleng
- Industri pembekuan biota air lainnya
- Industri pengolahan dan pengawetan lainnya untuk biota air lainnya
- Industri pengolahan dan pengawetan buah-buahan dan sayuran dalam kaleng
- Industri pengolahan sari buah dan sayuran
- Industri margarine
- Industri minyak goreng kelapa
- Industri minyak goreng kelapa sawit
- Industri minyak makan dan lemak nabati dan hewani lainnya
- Industri pengolahan susu segar dan krim
- Industri pengolahan susu bubuk dan susu kental
- Industri berbagai macam tepung dari: padi-padian, biji-bijian, kacang-kacangan, umbi-umbian dan sejenisnya
- Industri berbagai macam pati palma
- Industri glukosa dan sejenisnya
- Industri tepung beras dan tepung jagung
- Industri gula pasir
- Industri kakao
- Industri pengolahan kopi dan teh
- Industri produk masak lainnya
- Industri persiapan serat tekstil
- Industri karpet dan permadani
- Industri non woven) bukan tenunan)
- Industri penyamakan kulit
- Industri alas kaku untuk keperluan sehari-hari
- Industri sepatu olahraga
- Industri sepatu teknik lapangan/keperluan industri
- Industri bubur kertas
- Industri kertas budaya
- Industri kertas berharga
- Industri kertas khusus
- Industri kertas dan papan kertas bergelombang
- Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton
- Industri kertas tissue
- Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali
- Industri kimia dasar organik yang bersumber dari hasil pertanian
- Industri bahan peledak
- Industri sarung tangan karet karet
- Industri semen
- Industri besi dan baja
- Industri Penggilingan baja
- Industri pembuatan logam dasar mulia
- Industri pembuatan logam dasar bukan besi
- Industri penggilingan logam bukan besi
- Industri furnitur dari rotan dan atau bambu
- Jasa reparasi kapal, perahu, dan bangunan terapung
- Pengelolaan dan Pembuangan sampah yang tidak berbahaya.
disalin oleh http://www.mesinkemasan.co dari finance.detik.com